Kini, seperti dilansir The Times, sekelompok orang di Amerika Serikat dikabarkan menggugat Ronaldo di pengadilan Florida. Gugatan diajukan pada Senin (27/11/2023).
Tak tanggung-tanggung, nilai gugatan class action terhadap Ronaldo diklaim mencapai 1 miliar Dolar AS atau setara dengan kurang lebih 15 triliun Rupiah.
Kelompok masyarakat ini menilai promosi Ronaldo menjadi penyebab mereka mengalami kerugian besar dalam berinvestasi melalui Binance.
Sumber: Waktu
Pages: 1 2