Liputan6.com, Jakarta – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi berat kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat kasus taruhan dan pengaturan hasil pertandingan.
Terdakwanya adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), dan Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran).
Lalu ada Mia Mawarti (tunggal putri, ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, dan ganda campuran).
Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dilarang terlibat dalam kegiatan bulu tangkis seumur hidup.
Pages: 1 2