Site icon Angkara

Terlibat Judi dan Pengaturan Skor, BWF Hukuman 8 Pemain Indonesia

Terlibat Judi dan Pengaturan Skor, BWF Hukuman 8 Pemain Indonesia


Liputan6.com, Jakarta – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi berat kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat kasus taruhan dan pengaturan hasil pertandingan.

Terdakwanya adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), dan Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran).

Lalu ada Mia Mawarti (tunggal putri, ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, dan ganda campuran).

Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dilarang terlibat dalam kegiatan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara Sekartaji Putri dilarang mengikuti kegiatan bulu tangkis hingga 18 Januari 2032. Ia juga didenda 12 ribu dollar AS.

Mia Mawarti dan Fadilla Afni dijatuhi sanksi tidak bisa mengikuti kegiatan bulutangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda 10 ribu dollar AS.

Exit mobile version