Robinho akan menjalani hukuman 9 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan tersebut

Robinho akan jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan

Jakarta (ANTARA) – Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid Robinho akan menjalani hukuman sembilan tahun penjara di negaranya Brasil karena pemerkosaan, demikian laporan Skysports, Kamis.

Robinho yang saat ini berusia 40 tahun divonis sembilan tahun penjara oleh pengadilan Italia pada tahun 2017 karena menjadi salah satu pelaku pemerkosaan berkelompok pada tahun 2013 di sebuah klub malam di Milan, Italia.

Sejak dijatuhi hukuman, ia telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya. Brasil sendiri tidak mengekstradisi warganya sehingga pengadilan Italia memerintahkan Robinho dipenjara di negaranya.Baca juga: Robinho Divonis 9 Tahun Penjara karena Pemerkosaan

Hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk menyetujui hukuman terhadap Robinho, yang pernah bermain untuk tim nasional Brasil.

Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin, mengatakan kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *