Site icon Angkara

Robinho akan menjalani hukuman 9 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan tersebut

Robinho akan jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan

Jakarta (ANTARA) – Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid Robinho akan menjalani hukuman sembilan tahun penjara di negaranya Brasil karena pemerkosaan, demikian laporan Skysports, Kamis.

Robinho yang saat ini berusia 40 tahun divonis sembilan tahun penjara oleh pengadilan Italia pada tahun 2017 karena menjadi salah satu pelaku pemerkosaan berkelompok pada tahun 2013 di sebuah klub malam di Milan, Italia.

Sejak dijatuhi hukuman, ia telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya. Brasil sendiri tidak mengekstradisi warganya sehingga pengadilan Italia memerintahkan Robinho dipenjara di negaranya.Baca juga: Robinho Divonis 9 Tahun Penjara karena Pemerkosaan

Hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk menyetujui hukuman terhadap Robinho, yang pernah bermain untuk tim nasional Brasil.

Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin, mengatakan kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.

Robinho memenangkan dua gelar Liga Spanyol dalam dua musim bersama Real Madrid sebelum bergabung dengan Manchester City pada September 2008.

Setelah bermain untuk City, dia pindah ke AC Milan, di mana dia bermain selama lima musim dan kemudian pindah ke klub Tiongkok Guangzhou Evergrande. Dia kemudian kembali ke Brasil untuk bermain untuk Atletico Mineiro.

Baca juga: Santos dan Robinho Berpisah di Tengah Tekanan Kasus Pemerkosaan
Baca juga: AC Milan: Terima Kasih dan Selamat Tinggal Robinho

Reporter: Hendri Sukma Indrawan
Redaktur: Junaydi Suswanto
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version