Ditipu Wasit Liga 2, Semen Padang Dilaporkan ke PT LIB dan Satgas Anti Mafia Sepak Bola

Ditipu Wasit Liga 2, Semen Padang Dilaporkan ke PT LIB dan Satgas Anti Mafia Sepak Bola

Selain itu, ada pelanggaran peraturan yang dilakukan Sriwijaya FC karena tidak memainkan pemain di bawah usia 21 tahun pada babak pertama.

Kedua, adanya pelanggaran peraturan Liga 2 2023/24 pasal 23 poin 3, dimana wajib bagi setiap tim Liga 2 untuk memainkan pemain U-21 dalam susunan pemain pada babak pertama dan pada pertandingan mulai. data daftar pemain yang kami dapatkan tidak ada nama pemainnya.U-21 masuk, jelas Andre Rosiade.

Berita Video Cuplikan Liga 2, Sriwijaya FC Vs Semen Padang, Senin (11/10/21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *