Liputan6.com, Jakarta – PP PBVSI menjatuhkan sanksi kepada Rivan Nurmulki. Hal ini menyusul pelanggaran yang dilakukan salah satu bintang voli Indonesia.
Dalam sidang komisi disiplin PP PBVSI pada 17 November 2023, diputuskan Rivan tidak boleh mengikuti ajang internasional tingkat klub atau Tim Voli Nasional Indonesia. Sanksi tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.
Meski demikian, Rivan tetap bisa bermain di kompetisi domestik seperti Proliga, Livoli, atau kejuaraan yang digelar di Indonesia.
Menurut Ketua Komisi Disiplin PBVSI Irjen Pol (P) Drs. Edy Sunarno, sanksi tersebut diberikan karena Rivan tampil di Piala Kapolri 2023 dengan memperkuat Kalimantan Timur. Padahal, ia seharusnya membela timnas Indonesia di ajang internasional.
Dasar sanksi yang kami berikan adalah yang bersangkutan bermain di Piala Kapolri. Itu melanggar aturan, kata Edy dalam rilis PBVSI yang diterima Liputan6.com, Kamis (23/11).