Jakarta (ANTARA) – Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung (MA) RI Profesor Takdir Rahmadi mengatakan setiap perselisihan yang terjadi di bidang olahraga harus diselesaikan melalui mekanisme internal, melalui Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).Pernyataan tersebut disampaikan Profesor Takdir, saat menerima audiensi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat (KONI), Marciano Norman, Kamis.
Dalam laman resmi KONI Pusat yang dipantau ANTARA di Jakarta, Takdir menjelaskan, sudah ada mekanisme internal yang mengatur perselisihan olahraga bisa diselesaikan di BAORI.
Dia mencontohkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016 yang membahas perselisihan partai politik.
Perselisihan di partai politik, lanjutnya, diselesaikan di pengadilan partai dan dalam dunia olahraga tanah air, pengadilan tersebut disebut BAORI.
Takdir menyoroti fakta banyaknya kasus olahraga yang dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN).
Melihat fenomena tersebut, ke depan pihaknya akan mendorong pembinaan terhadap hakim-hakim di seluruh Indonesia.