Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Sepak Bola Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Enam tersangka lainnya terdiri dari empat orang wasit dan dua orang calo suap, masing-masing berinisial K sebagai petugas penghubung (LO) dan A sebagai kurir pengantar uang.
Baca artikel selengkapnya di bawah ini.
Pages: 1 2