PSSI menargetkan Tom dan Ragnar bisa diambil sumpahnya menjadi WNI pada 13 Maret mendatang

Jakarta (ANTARA) – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menargetkan proses pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) bagi pesepakbola Ragnar Oeratmangoen dan Thom Jan Haye paling lambat 13 Maret 2024.“Kita usahakan, hari ini kita maksimalkan (mempercepat proses naturalisasi) dan kalau bisa tanggal 13 kita akan sumpah agar bisa mendaftar ke FIFA,” kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada wartawan usai menghadiri Komite Olimpiade Indonesia 2024. Rapat Anggota dan Kongres Luar Biasa. di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, hal itu terkait dengan proses naturalisasi pemain sepak bola untuk membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia di kompetisi mendatang seperti Piala Asia U-23 dan kualifikasi Piala Dunia 2026.

Erick menjelaskan, permohonan naturalisasi Ragnar dan Tom memang sudah disetujui DPR RI, namun prosesnya masih terus berjalan.

Baca juga: Erick Thohir Pastikan PSSI Akan Berjuang Agar Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu surat dari DPR RI kepada Presiden Joko Widodo untuk lebih lanjut mendapatkan persetujuan dari presiden agar pemain bisa diambil sumpahnya dan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta paspor.

“Jadi proses ini masih berjalan. Jangan kira karena kemarin prosesnya (di DPR RI) bagus dan Ragnar dan Tom Haye bisa bermain, karena batas waktu pendaftarannya 13 Maret, padahal tanggal 11 sudah libur, ” dia berkata.

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *