“Harusnya bisa menganalisis undang-undang itu dengan gambaran yang jelas. Tapi, kenapa tidak bisa?” dia berkata.
Laporan model A kemudian dilakukan di Surabaya dengan alasan Forkopimda menginginkannya. Kami tidak bisa berbuat apa-apa demi keamanan, seharusnya di TKP, tambah Anto Baret.
Baca artikel selengkapnya di bawah ini.
Pages: 1 2