Proses Pelaporan Model B Tragedi Kanjuruhan Dihentikan, Ini Reaksi Keras Tokoh Aremania

“Harusnya bisa menganalisis undang-undang itu dengan gambaran yang jelas. Tapi, kenapa tidak bisa?” dia berkata.

Laporan model A kemudian dilakukan di Surabaya dengan alasan Forkopimda menginginkannya. Kami tidak bisa berbuat apa-apa demi keamanan, seharusnya di TKP, tambah Anto Baret.

Baca artikel selengkapnya di bawah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *