LSP Ilmu Keolahragaan Indonesia Raya, kata Kelana, sejalan dengan rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang akan mulai mengatur tenaga olahraga di Indonesia dengan melakukan standarisasi Perizinan Nasional yang berada di bawah pengawasan Badan Keolahragaan Nasional. Badan Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pages: 1 2