Erick Thohir: Bendera Palestina ya, tembus lapangan tidak!

Erick Thohir: Bendera Palestina yes, terobos lapangan no!

FIFA menghormati kebebasan berekspresi, terutama perlindungan hak asasi manusia dan kemanusiaan

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Fédération Internationale de Football Association (FIFA) agar bendera Palestina diperbolehkan berkibar pada kompetisi di bawah naungan asosiasi sepak bola dunia.Menurut Erick, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, FIFA tidak mempermasalahkan pengibaran bendera Palestina sebagai simbol dukungan terhadap kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.

“FIFA menghormati kebebasan berekspresi, terutama perlindungan hak asasi manusia dan kemanusiaan. Apalagi dalam konteks pengibaran bendera Palestina. Jadi PSSI dalam hal ini menegaskan tidak ada larangan apalagi sanksi,” kata Erick.

Erick pun mengomentari maraknya isu sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin kepada Persiraja akibat pengibaran bendera Palestina. Menurut Erick, ini adalah disinformasi yang disebarkan oknum tak bertanggung jawab.

Sebab, kata Erick, yang menjadi sorotan dalam kasus ini bukanlah bendera Palestina melainkan persoalan suporter yang melakukan invasi lapangan (mendobrak lapangan).

Jadi jelas yang terjadi di Persiraja bukan karena ada suporter yang mengibarkan bendera Palestina, tapi soal suporter yang melakukan invasi ke lapangan, itu tidak boleh. Apalagi kami sangat ketat menerapkan standar keamanan di lapangan pasca kejadian Kanjuruhan. ,” kata Erick.

Senada dengan Erick, Ketua Komite Hukum PSSI Ahmad Riyadh menegaskan, mengibarkan bendera Palestina tidak dilarang. Oleh karena itu, PSSI tidak memberikan sanksi melainkan aspirasi.

Riyadh mengundang para suporter untuk menunjukkan solidaritas mereka di kursi dan tribun stadion. Seperti yang terjadi di sejumlah liga dunia di mana para pecinta sepak bola mengibarkan bendera dan spanduk dukungan terhadap nasib Palestina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *