Bola.net – Mantan pesepakbola Ajax dan timnas Belanda, Quincy Promes, divonis enam tahun penjara setelah menyelundupkan 1.370 kg kokain. Meski begitu, ia berusaha menghindari hukuman tersebut dengan tetap tinggal di Rusia.
Pesepakbola berusia 32 tahun ini didakwa pengadilan memberikan bimbingan dan memberikan fasilitas untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut. Ia diduga ‘impor’ kokain dari Antwerp, Belgia sebanyak dua kali dengan berat masing-masing 650 dan 713 kg pada tahun 2020.
Saat ini, Promes bermain untuk Spartak Moscow di Liga Rusia, dan jaksa mengatakan dia merasa aman di Rusia dan menolak kembali ke Belanda untuk diadili.
1 dari 2 halaman
Jaksa Ingin Vonis 9 Tahun Penjara
Pemain Spartak Moscow, Quincy Promes (kanan) merayakan golnya ke gawang Napoli pada laga penyisihan grup Liga Europa, Jumat (1/10/2021). (c) Foto AP
Rusia dan Belanda diketahui tidak memiliki perjanjian ekstradisi, sehingga Promes belum muncul di depan umum dan belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Berdasarkan pemberitaan The Sun, Rabu (14/2/2024), pihak kejaksaan semakin penasaran kenapa pesepakbola sesukses Promes bisa terlibat tindak pidana separah itu.
Bahkan pihak kejaksaan diklaim sebelumnya ingin memenjarakan Promes selama sembilan tahun karena menilai Promes ‘menormalkan bahkan nyaris meromantisasi penjualan kokain’.