Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Piala Dunia FIFA U-17 2023 yang akan digelar pada November-Desember 2023 di Indonesia.“Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Piala Dunia Sepakbola U-17 FIFA Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Panitia Nasional,” bunyi Pasal 2 ayat (1) Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023, yang salinannya telah disalin. diperoleh di laman jdih.setneg.go.id yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 19 September 2023 itu mengatur tentang Panitia Nasional Penyelenggara Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup tahun 2023.
Komite Nasional mempunyai tugas mendukung pelaksanaan Piala Dunia Sepakbola U-17 FIFA 2023 yang akan diselenggarakan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Komite Nasional bertanggung jawab kepada presiden dan terdiri dari komite pengarah dan komite eksekutif. Dewan pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan anggota/pimpinan lembaga sebanyak 20 orang, yaitu Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan.