Jakarta (ANTARA) – Klub Liga 2 Semen Padang membuat laporan ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) terkait dugaan penipuan yang dilakukan wasit Liga 2 saat tim Kabau Sirah menghadapi Sriwijaya FC.Penasihat klub Semen Padang Andre Rosiade mengunjungi kantor operator kompetisi PT LIB di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu.
“Ada dua hal yang ingin kami laporkan kepada Komite Disiplin PSSI, yang pertama adalah kelalaian asisten wasit 2 yang mengakibatkan gol Sriwijaya FC ke gawang Semen Padang yang golnya (diduga) offside, dan kami minta Komite Disiplin PSSI bekerja. Namun sesuai aturan disebutkan “Ada laporan yang harus disampaikan kepada operator (PT LIB),” kata Andre Rosiade kepada wartawan.
Baca juga: PSM Sebut Tiga Kekalahan Beruntun Karena Perjalanan Jauh dan Wasit
Andre menduga proses pengukuhan gol penyama kedudukan 1-1 Sriwijaya FC berbau offside namun disetujui asisten wasit.
Andre Rosiade menyebut ada pelanggaran peraturan yang dilakukan Sriwijaya FC karena tidak memainkan pemain di bawah 21 tahun pada babak pertama.
Kedua, adanya pelanggaran peraturan Liga 2 2023/24 pasal 23 poin 3, dimana wajib bagi setiap tim Liga 2 untuk memainkan pemain U-21 dalam susunan pemain pada babak pertama, dan pada pertandingan. dari data susunan pemain yang kami dapatkan belum ada nama pemain U-21 yang masuk,” kata Andre.
Andre menilai PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir punya komitmen jelas dalam memberantas mafia sepak bola.
“Kami yakin PSSI baru di bawah kepemimpinan Pak Erick Thohir mempunyai komitmen yang jelas dalam memberantas mafia, dan ingin membersihkan PSSI. Kami optimistis laporan ini akan diproses,” kata Andre.
Andre pun menegaskan, pemberitaan tersebut untuk memberikan efek jera berupa larangan bertugas bagi wasit yang terlibat dalam pertandingan tersebut.
Untuk itu kami mohon harus ada efek jera, wasit yang bersalah harus segera di-grounded, diparkir, untuk sementara waktu, kata Andre.
Baca juga: Sriwijaya FC Raih Satu Poin di Kandang
Wartawan : Fajar Satriyo
Editor: Roy Rosa Bachtiar
HAK CIPTA © ANTARA 2023