Liputan6.com, Jakarta – Cyrus Margono resmi menjadi WNI usai mengikuti proses pengambilan sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2024).
Penjaga gawang klub Liga Yunani Panathinaikos B itu menjalani proses sumpah WNI bersama ayahnya Johan Margono dan Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan.
Cyrus tidak menjalani naturalisasi selama proses ini. Penjaga gawang dengan tinggi badan 191 sentimeter itu hanya perlu diberikan status WNI karena sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Namun, saat ingin mendapatkan paspor, permohonannya ditolak.
Hal ini terjadi karena status WNI Cyrus Margono masih tertunda. Ia belum menentukan kewarganegaraannya setelah melewati batas usia maksimal 21 tahun, karena merupakan anak berdarah campuran dan lahir di luar negeri.