Seperti halnya Piala Dunia 2022, segala bentuk pertandingan atau program Kejuaraan AFF U-23 yang disiarkan dan disiarkan melalui Channel Resmi Kejuaraan AFF U-23, termasuk siaran pertandingan Tim Nasional Indonesia (Timnas Indonesia), hanya dibatasi pada keperluan pribadi.
Oleh karena itu, pemirsa dilarang menggunakan tayangan, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, kecuali telah memperoleh izin resmi dan tertulis terlebih dahulu dari IEG, termasuk untuk keperluan penyelenggaraan tontonan kolektif di berbagai tempat tetap dan tidak tetap.
Sehubungan dengan hal tersebut, SCM Group mengimbau masyarakat luas untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak SCM Group dan IEG, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan seluruh peraturan pelaksanaan yang berlaku.
Untuk melindungi hak dan kepentingannya, IEG berhak mengambil tindakan hukum yang diperlukan dan dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.