Site icon Angkara

Nilai pakar Kemenpora yang menyebut pemain naturalisasi tidak relevan

Tenaga Ahli Kemenpora nilai penyebutan pemain naturalisasi tak relevan

Jakarta (ANTARA) – Pakar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bidang Diaspora dan Kepemudaan Hamdan Hamidan menilai penyebutan pemain naturalisasi tidak relevan.Naturalisasi itu kata benda, yaitu proses hukum yang dilakukan seseorang untuk mengubah status kewarganegaraannya dari WNA menjadi WNI. Jadi ungkapan pemain naturalisasi sebenarnya tidak tepat karena belum memenuhi syarat, masih berproses, kata Hamdan Hamedan. dalam diskusi Pers PSSI bertajuk “Naturalisasi Pemain, Mengurangi atau Memotivasi?” di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Kamis.

Namun ketika seseorang berhasil dinaturalisasi, diambil sumpahnya dan ditandatangani sumpahnya, maka dia sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan mempunyai persamaan dalam hukum dan pemerintahan, tambah Hamdan.

Baca juga: Dito: Naturalisasi Diaspora adalah Komitmen Pemerintah Berikan Kesetaraan Hak

Hamdan menjelaskan, atlet yang kini akan dinaturalisasi Kemenpora merupakan atlet yang tergabung dalam diaspora, mengacu pada Perpres 76 Tahun 2017 tentang WNI di luar negeri dan Kongres Diaspora Indonesia tahun 2002.

Yang kedua WNI di luar negeri. Berapa lama? Kemenlu bilang minimal dua tahun. sering menyebut ini kurang lebih definisinya,” kata Hamdan.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengungkapkan, proses naturalisasi atlet diaspora merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan persamaan hak.

“Jadi ini (naturalisasi diaspora) adalah langkah kita dalam memberikan persamaan hak. Karena diaspora (atlet) yang orang tuanya WNI, tapi lahir di luar negeri, harusnya punya hak yang sama. Jadi yang pasti kita fokus pada pembangunan lokal, itu akan terjadi. jangan sampai hilang “Memang kita (akan) kombinasikan dengan potensi atlet diaspora,” kata Menpora Dito Ariotedjo.

Ke depan, Kemenpora juga akan melakukan percepatan pendataan atlet diaspora, khususnya cabang olahraga renang dan atletik.

Baca juga: Dito Tegaskan Naturalisasi Diaspora Bukan untuk Matikan Pemain Lokal

Wartawan : Fajar Satriyo
Redaktur: Teguh Handoko
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version