Site icon Angkara

Mantan pelari Pistorius dibebaskan bersyarat setelah pembunuhan pacarnya

Mantan pelari Pistorius bebas bersyarat setelah kasus bunuh kekasihnya

Jakarta (ANTARA) – Mantan pelari Olimpiade asal Afrika Selatan, Oscar Pistorius, dibebaskan dari penjara setelah diberikan pembebasan bersyarat pada Jumat (5/1) waktu setempat menyusul penembakan pacarnya, Reeva Steenkamp sekitar 11 tahun lalu, seperti dilansir AFP , Jumat .Pistorius yang merupakan atlet yang berlaga di dua kejuaraan yakni Paralimpiade dan Olimpiade ini menghirup udara bebas usai menjalani separuh masa hukumannya di penjara Atteridgeville, Pretoria, Afrika Selatan.

“Dia diterima di sistem Pemasyarakatan Komunitas dan sekarang berada di rumah,” kata departemen pemasyarakatan dalam pernyataan resmi.

Pistorius membunuh Steenkamp, ​​​​pacar model dan lulusan hukumnya yang saat itu berusia 29 tahun, pada dini hari Hari Valentine 2013, dengan melepaskan empat tembakan melalui pintu kamar mandi rumahnya di Pretoria.

Baca juga: Oscar Pistorius Dinyatakan Terbukti Pembunuhan

Penembakan itu terjadi setahun setelah Pistorius membuat sejarah dengan menjadi orang yang diamputasi ganda pertama yang berkompetisi di level Olimpiade saat tampil di Olimpiade London 2012. Dia kemudian dinyatakan bersalah atas pembunuhannya dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada tahun 2017 setelah melalui beberapa persidangan yang panjang. mengajukan banding, dan mengaku tidak bersalah karena mengira pacarnya yang dibunuhnya adalah pencuri yang masuk ke rumahnya.

Dikenal di seluruh dunia sebagai “Blade Runner” karena kaki palsu serat karbonnya, Pistorius tidak akan diizinkan berbicara kepada media sebagai syarat pembebasan bersyaratnya.

Otoritas penjara sebelumnya telah memperingatkan pers bahwa tidak akan ada kesempatan untuk memotret atau berbicara dengannya dan hanya memberikan sedikit rincian tentang rencana pembebasannya, dengan alasan masalah keamanan.

Sesaat sebelum pembebasan Pistorius, ibu Steenkamp, ​​June, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa, meskipun dia menerima keputusan sistem peradilan dan persyaratan pembebasan bersyarat mantan pacar putranya, rasa sakitnya sangat hebat.

“Tidak akan pernah ada keadilan jika orang yang Anda cintai tidak pernah kembali, dan waktu berapa pun tidak akan membawa Reeva kembali. “Kami yang tertinggal, yang menjalani hukuman seumur hidup,” ujarnya.

Baca juga: Oscar Pistorius keluar bersyarat
Baca juga: Oscar Pistorius Dipenjara Lima Tahun Karena Menembak Pacarnya

Pelaku tindak pidana di Afrika Selatan secara otomatis berhak mendapatkan pertimbangan pembebasan bersyarat setelah menjalani setengah masa hukumannya.

Pistorius mengajukan permohonan pembebasan bersyarat pada Maret tahun lalu, namun permohonannya ditolak karena ia belum menyelesaikan masa hukuman penjara minimum yang diwajibkan untuk dibebaskan.

Pada bulan Oktober tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa hal tersebut adalah sebuah kesalahan, sehingga membuka jalan bagi sidang bulan November yang menyetujui pembebasannya.

Sebagai bagian dari pembebasan bersyarat hingga masa hukumannya berakhir pada tahun 2029, Pistorius harus menjalani terapi atas isu kemarahan dan kekerasan berbasis gender. Ia juga dilarang mengonsumsi alkohol dan zat-zat lain, diwajibkan menyelesaikan pelayanan masyarakat, serta berada di rumah pada jam-jam tertentu dalam sehari.

Wartawan : Zaro Ezza Syachniar
Redaktur: Teguh Handoko
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version