Jakarta (ANTARA) – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyatakan reformasi tata kelola sepak bola nasional harus memperhatikan prinsip hak asasi manusia untuk mengantisipasi kejadian seperti tragedi Kanjuruhan.Reformasi tata kelola sepak bola Indonesia ini harus dibongkar dan harus memperhatikan hak asasi manusia, ujarnya, dalam acara Refleksi Satu Tahun Kanjuruhan, di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, reformasi sepak bola tidak hanya mengedepankan aspek bisnis saja, namun juga harus mencakup prinsip hak asasi manusia, seperti kelompok rentan, perempuan, anak, dan disabilitas.
Anis menilai selama ini aspek HAM hampir dilupakan dalam sepak bola bahkan dianggap tidak penting hingga tragedi Kanjuruhan terjadi.
Padahal, kata dia, prinsip HAM bisa menjadi benteng untuk mencegah terjadinya situasi terkendali, baik di dalam maupun di luar arena kompetisi.
Baca juga: Duka yang tak kunjung hilang, satu tahun setelah Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Satu Tahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Ombudsman Soroti Prosedur Perizinan
Komnas HAM memandang peringatan peristiwa memilukan di Kanjuruhan sebagai penanda penting perbaikan. peradaban sepakbola di Indonesia.
“Kita punya sejarah kelam, tapi berdasarkan kejadian ini kita harus menjadikan ini sebagai titik reformasi tata kelola sepak bola Indonesia, karena bagaimanapun sepak bola adalah wajah Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, pada 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan tersebut menyebabkan sejumlah pendukung turun dan memasuki area lapangan yang dibalas aparat keamanan dengan menembakkan gas air mata hingga mengakibatkan 136 orang tewas.
Sejumlah pihak sudah mendapat sanksi hukum, termasuk dua anggota polisi, yakni mantan Kepala Satuan Sampata Polres Malang AKP Bambang Sidik Acmadi dan mantan Kepala Seksi Operasional Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Keduanya divonis masing-masing 2 tahun dan 2 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga: KPAI Minta PSSI Keluarkan Aturan Pembedaan Tiket Anak
Baca juga: Menpora Sidak Stadion Kanjuruhan dan Doakan Korban
Wartawan: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: Gilang Galiartha
HAK CIPTA © ANTARA 2023