Apa yang dilakukan Erick Thohir, kata Okto, mengingatkan pentingnya peran BUMN dalam dunia olahraga nasional di era kepemimpinan Presiden Soeharto. Saat itu, BUMN tidak hanya mensponsori kegiatan, tapi juga menampung atlet-atlet berprestasi.
Memang, kata Okto, Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pelat merah saat ini fokus pada tiga program yakni pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM. Namun keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) semakin memperjelas posisi olahraga Indonesia, khususnya bagian lampiran, peran BUMN dalam memberikan dukungan pembinaan pada 17 cabang olahraga.
Dan 14 (empat belas) cabang olahraga unggulan untuk Olimpiade, 5 (lima) cabang olahraga unggulan untuk Paralimpiade, pengembangan industri olahraga untuk cabang-cabang olahraga yang digemari masyarakat, serta pendanaan CSR (corporate social tanggung jawab). dukungan terhadap olah raga pendidikan, olah raga rekreasi dan kegiatan olah raga. Prestasi, dan Industri Olahraga.