Site icon Angkara

Cabor tinju Provinsi Jawa Timur dihentikan setelah atlet Bondowoso meninggal dunia

Cabor tinju Porprov Jatim dihentikan usai atlet Bondowoso meninggal

Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pertandingan tinju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII dihentikan setelah salah satu petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto dinyatakan meninggal dunia usai bertanding.Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, M Nabil, dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa, mengatakan pertandingan tinju tersebut dihentikan atas permintaan Gubernur Khofifah melalui pesan singkat yang diterimanya.

“Pertandingan tinju yang diadakan di Jombang sudah kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya lagi,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur Khofifah juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya atlet tersebut, begitu pula pengurus KONI Jatim.

“Pak Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan belasungkawa. Kami berharap almarhumah diterima di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

Nabil menjelaskan, sesuai konfirmasi yang diberikan delegasi teknis atau TD pertandingan tinju Provinsi Jawa Timur VIII/2023, seluruh prosedur dan tahapan pertandingan telah dijalankan.

Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan berlangsung, ujarnya.

Kronologis kejadian, kata dia, saat bertanding di babak ketiga, atlet asal Bondowoso itu tiba-tiba pingsan di babak delapan besar melawan Kabupaten Blitar.

Pertandingan berlangsung cukup ketat di babak pertama dan kedua, bahkan dari segi mencetak gol lebih unggul, kata Nabil.

Pada ronde ketiga, saat pingsan, menurut Nabil, tim medis di lapangan langsung melakukan perawatan di tempat dengan memberikan bantuan pernapasan menggunakan tabung oksigen.

Karena kondisinya tidak kunjung membaik, tim medis memutuskan untuk membawa Farhat ke RSUD Jombang, ujarnya.

Selanjutnya, tim dokter RSUD Jombang melakukan CT scan dan menemukan adanya pendarahan di otak petinju tersebut.

Dari sana atlet tersebut kemudian dirawat di ICU, namun hingga pukul 02.30 WIB belum juga pulih. Setelah menunggu dua jam, akhirnya dinyatakan meninggal dunia, kata Nabil.

Menurut dia, tahapan standar keamanan, kesehatan, dan prosedur kompetisi sudah dipenuhi, termasuk kelayakan bertanding, mulai dari pemeriksaan kesehatan fisik hingga pemeriksaan catatan pertandingan sebelumnya.

“Penimbangan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatan kurang baik. Jadi otomatis pertandingan tidak bisa digelar jika kondisi kesehatan kurang baik,” kata Nabil.

Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menjelaskan, semua sudah berjalan sesuai ketentuan, sesuai informasi semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Provinsi Jatim VIII/2023.

“Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan perlengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan panitia sudah baik, termasuk tenaga medis yang langsung membawanya ke rumah sakit.

Selama di rumah sakit, atlet tersebut langsung mendapat perawatan intensif sesuai dengan izin yang diberikan dokter, kata Mustofa.

Artinya pertandingan terselenggara sesuai ketentuan baik dari segi penyelenggaraan maupun jaminan keamanan dan keselamatan, tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Porprov PB bersama sejumlah pengurus KONI Jatim memberikan penghormatan kepada rumah duka di Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Ketua Porprov PB Jatim VIII/2023 Ali Afandi.

Wartawan: Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Redaksi : Eka Arifa Rusqiyati
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version