Site icon Angkara

Berita unggulan terkini, Indonesia juara AFC eAsian Cup Qatar dan status pendaftaran Prabowo-Gibran

Indonesia bertemu Korea Selatan di 16 besar AFC eAsian Cup Qatar

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sejumlah berita menarik untuk disimak, mulai dari Indonesia menjuarai Piala AFC eAsian Qatar hingga pendapat pakar hukum yang menyebut status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah. Berikut rangkuman beritanya.

1. Indonesia menjadi juara AFC eAsian Cup Qatar

Timnas eFootball Indonesia sukses menjadi juara AFC eAsian Cup Qatar 2023 usai mengalahkan Jepang pada babak final di Virtuocity Arena Doha, Qatar, Minggu malam atau Senin pagi WIB.

Timnas eFootball Indonesia yang diperkuat Elga Cahya Putra, Rizky Faidan dan Akbar Paudie berhasil mengalahkan Jepang dengan skor akhir 2-0 dalam laga best of three atau mencari dua kemenangan terlebih dahulu, seperti dilansir AFC Asian Cup. Simak berita lengkapnya di sini.

2. Pakar Hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah

Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid menilai sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari tidak akan berdampak apa pun terhadap presiden. dan pasangan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Simak berita lengkapnya di sini.

3. Jemaah umrah WNI tidak bisa memilih di Arab Saudi, kata KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani ibadah umroh di Arab Saudi pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 tidak bisa memberikan suaranya dalam pemilu. Simak berita lengkapnya di sini.

4. KPU menindaklanjuti laporan adanya 198 duplikat data pemilih di New York

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti laporan organisasi advokasi pekerja migran Migrant Care terkait ditemukannya 198 duplikat data warga negara Indonesia (WNI) di New York yang akan memilih pada pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, duplikat data pemilih seringkali disebabkan oleh perbedaan penulisan nama, misalnya Ratna Sari dan Ratnasari atau Dewi dan Dewy, padahal kartu identitasnya sama. Simak berita lengkapnya di sini.

5. Polisi menetapkan dua tersangka kasus keracunan gas PT Pindo Deli 2

Polres Karawang menetapkan dua tersangka kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2 yang mengakibatkan ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat keracunan pada Sabtu (20/1).

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial MD, Kepala Shift Penyimpanan Klorin dan inisial RP, Ketua Tim Stasiun Pengisian Klorin. Simak berita lengkapnya di sini.

Reporter: Tim JACX
Redaktur: Indriani
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version